Modus Gaul Gerakan NII Kampus, mal, dan tempat nongkrong anak gaul jadi sasaran NII untuk mencari anggota baru. Calon korban pun tidak lagi yang sedang "haus" mendalami agama. Identitas calon korban terlebih dulu diketahui. Informasi ini biasanya didapat dari buku alumni. "Dari beberapa kali penggerebekan yang dilakukan, kami mendapatkan barang bukti berupa buku alumni," kata Taufik Hidayat, peneliti di Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam. Proses pendekatan pun tak lagi terkesan pengajian. Seorang calon korban biasanya didekati oleh dua orang. Yang satu berperan sebagai pemancing, satunya lagi bertindak sebagai pengajak. Pemancing biasanya lebih dulu "merapat" pada korban. Bila calon korban seorang perempuan, pemancing --biasanya perempuan juga-- mengenalkannya kepada seorang laki-laki ganteng yang sebetulnya berperan sebagai pengajak. Dalam obrolan, yang biasanya sambil makan di food court, pemancing berpura-pura sebagai calon jamaah baru dan tertarik atas ajakan si ganteng. Sampai akhirnya, secara tak sadar, korban terjerat oleh ajakan itu. Ujungnya, penggalangan ala NII pun berlanjut.
[Nasional, Gatra Nomor 29 Beredar Kamis, 29 Mei 2008] [ Print | Email ]
Kasasi MA Perberat Hukuman Bupati Kendal Jakarta, 4 Juni 2008 16:44 MA memperberat hukuman untuk Bupati Kendal Hendy Boedoro, menjadi tujuh tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan, atas korupsi Rp16,709 milyar. [ Print | Email ]
Garut Raih Adipura Kedua Kalinya Garut, 4 Juni 2008 16:40 Kementerian Negara LH menganugerahkan Adipura bagi Kabupaten Garut, untuk periode 2007-2008 kategori kota kecil. Sebelumnya Adipura diterima pada 2006-2007. [ Print | Email ]
Penangkapan Aktivis FPI Pengamat Nilai Polisi Bersikap Profesional Jakarta, 4 Juni 2008 14:58 Pengamat kepolisian Neta S Pane menilai, penegakan hukum terhadap aktivis FPI menunjukkan bahwa Polri dapat bersikap profesional dalam menegakkan hukum. [ Print | Email ]
Hakim Konstitusi Pertanyakan Gugatan Pollycarpus Jakarta, 4 Juni 2008 14:52 Majelis hakim konstitusi mempertanyakan materi gugatan Pollycarpus, terpidana 20 tahun kasus kematian Munir, mengenai Pasal 23 ayat (1)B UU 4/2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. [ Print | Email ]
Potensi Zakat Indonesia Rp9 Triliun Jakarta, 4 Juni 2008 14:42 PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center) memperkirakan, potensi dana zakat di Indonesia (87 persennya muslim) sangat besar, mencapai Rp 9,09 triliun pada 2007. [ Print | Email ]
Bergelimang dalam Budaya Kumuh Anda jangan terlalu berharap masalah BLBI akan tuntas dalam beberapa tahun ini jika pimpinan negara tetap saja dalam keraguan untuk bertindak, sementara sebagian aparat penegak hukum tidak bisa membebaskan diri dari lingkungan yang keji dan kumuh itu. [ Print | Email ]
Yudi Latif Tanda Kebangkitan Lantas, tanda apakah yang kita ciptakan pada masa kini, seabad setelah BO berdiri? Inteligensia dan politisi berhenti membaca dan mencipta karena kepintaran kembali dihinakan oleh ''kebangsawanan baru'': kroni dan kemewahan. [ Print | Email ]
Fachry Ali Robohnya Dunia Santri Bayangan atau bahkan nikmat kekuasaan yang dapat diraih melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bukan saja telah membuat komunitas santri menjadi tak imun terhadap aktor-aktor eksternal, melainkan juga membuat mental qanaah memudar. [ Print | Email ]