 |
|
 |
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
 |
| |
Putusan Bebas Lantaran Foto Wartawan
Dua anggota geng motor luput dari dakwaan terlibat pembunuhan I Putu Ogik. Hendra Darmawan dan Hendrik, anggota geng Brigez, divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung, karena memiliki alibi sangat kuat. Alibi Hendra malah diperkuat dengan selembar foto hasil jepretan wartawan Tribun Jabar yang membuktikan bahwa pada hari pembunuhan itu, ia tengah menonton sepak bola di Yogyakarta. Jaksa sebelumnya menuntut Hendra dan Hendrik dengan hukuman 11 tahun penjara. Keruan saja, kedua terdakwa itu mati-matian menyangkalnya. Keluarga Hendrik akhirnya berhasil mengumpulkan saksi yang mendukung alibi Hendrik. Kapolda Jabar Irjen Susno Duadji, mengaku tidak tahu persis kasusnya. “Kasus ini terjadi sebelum saya menjabat Kapolda (Jawa Barat)," katanya kepada Gatra. Mujur bagi polisi, sejauh ini keluarga Hendra dan Hendrik belum terpikir untuk menuntut polisi. "Bagi saya, yang penting keluar dari sini (tahanan) dulu. Masalah itu (menuntut polisi) biar nanti saja," kata Hendra. Hendrik dan keluarganya mengamini. Bagi mereka, yang mendesak adalah pemulihan nama baik.
[Hukum, Gatra Nomor 35 Beredar Kamis, 10 Juli 2008] [ Print | Email ]
|
|
| |
|
|
 |
 |
| YANG HANGAT |
 |
| |
Pasca-Gempa Yogya Sebanyak 20% Rumah Belum Tahan Gempa Yogyakarta, 15 Juli 2008 15:28 Kimpraswil DIY menyatakan, 20 persen rumah yang dibangun kembali pasca-gempa bumi Yogyakarta dan Jawa Tengah, 27 Mei 2006, masih dinyatakan belum tahan gempa. [ Print | Email ]
Siswa SMK Pemerkosa Dituntut Empat Tahun Penjara Bandung, 15 Juli 2008 14:56 Tiga dari empat siswa SMK di Bandung, yang didakwa melakukan perkosaan, dituntut masing-masing empat tahun penjara, dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung. [ Print | Email ]
Kasus Timor Timur Pemerintah RI Sampaikan Penyesalan Nusa Dua, 15 Juli 2008 14:28 Presiden Yudhoyono, usai terima laporan, menyampaikan penyesalan amat dalam atas pelanggaran HAM di Timor Timur, sebelum dan pasca-jajak pendapat tahun 1999. [ Print | Email ]
Yusuf Emir Sodorkan Bukti Pengobatan Gus Dur
Yusuf Emir: UU Parpol Tak Larang Terima Sumbangan
"Saya Bukan Orang Jahat"
Barça dan Ronaldinho Berunding
Laksma TNI Soeparno Jabat Pangarmabar
|
|
Polisi Selidiki Kerangka Manusia di Rumah Warga Tangerang, 15 Juli 2008 14:22 Polrestro Tangerang menyelidiki kasus penemuan kerangka di sebuah rumah Jalan H Jali RT 01/11 Bojong Bulak, Kunciran, Tangerang. Diduga, kerangka perempuan itu, korban pembunuhan. [ Print | Email ]
Eksekusi Sumiasih-Sugeng Sudah Dekat Surabaya, 15 Juli 2008 14:12 Kajati Jawa Timur Purwosudiro menyatakan, pelaksanaan eksekusi terpidana mati Ny Sumiasih, 59 tahun, dan Sugeng, sudah dekat. Kini sedang rapat persiapan terakhir. [ Print | Email ]
FKB Beri Dukungan Moral bagi Yusuf Emir Faisal Jakarta, 15 Juli 2008 13:58 FKB DPR menyatakan tetap memberikan dukungan moral kepada Yusuf Emir Faisal, yang sudah dinyatakan sebagai tersangka penerima uang gratifikasi, oleh KPK. [ Print | Email ]
Presiden Akan Terima Laporan Pelanggaran HAM
Marcell: Yang Pisah Hanya Status
Dewi: Bukan Karena Pihak Ketiga
IKAPI Jateng: Buku Elektronik Ancam Penerbit
Jenazah Pungkas Diperkirakan Tiba di Jakarta, Jumat
|
|
 |
|
|